Sabtu, 24 November 2012

Adat Bersendikan Syara'



Al Qur’an acap kali menyampaikan pesan-pesannya melalui perumpamaan. Cara seperti ini bagi sebagian orang memang sangat mudah dicerna dan gampang diterima. Ketika berbicara tentang orang-orang munafik, misalnya, Al Qur’an melukiskannya dengan orang-orang yang menyalakan kayu bakar yang  tiba tiba padam saat membutuhkannya. Mereka pun digambarkan seperti orang-orang yang memerlukan air hujan namun menghindarinya lantaran takut suara petir. (Al Baqarah:19-20). Amal sedikit yang dilakukan dengan ikhlas diumpamakan dengan sebutir biji tumbuhan yang disirami air embun, sedangkan amal yang dilakukan dengan riya, tak ubahnya seperti debu yang menempel di batu licin dan disirami hujan deras (Al Baqarah:264). Amal kebajikan dilambangkan dengan kebun yang subur dan mengungkit kebajikan diserupakan dengan api yang membakar (Al Baqarah:266).  Ketika berbicara kalimah thayyibah, ditampilkanlah sebuah pohon rindang yang berbuah lebat, dan kalimat khabitsah ditampilkan dalam wujud pohon yang buruk dan tak berakar kuat. Demikianlah Al Qur’an banyak menampilkan perumpamaan guna menarik perhatian orang sekaligus mempermudah sampainya tuntunan kepada yang menerimanya.
 Adalah sebuah kenyataan bahwa setiap negeri memiliki bentuk sendiri dalam menggunakan perumpamaan yang dengan itu para penduduknya biasa disapa. Untuk menyampaikan pesan agar manusia senantiasa bersiap diri menghadapi berbagai kemungkinan, orang Arab akan mengatakan “Sebelum memanah penuhi dulu keranjangnya”. Tetapi orang Indonesia akan mengatakan “Sedia payung sebelum hujan”.
 Nusantara dikenal sebagai sebuah negeri yang banyak membuat simbol simbol dalam kehidupannya. Simbol simbol itu ada dalam segala sisi kehidupan; dalam kelahiran, dalam pernikahan, kematian, atau pekerjaan. Setiap kali sebuah peristiwa terjadi, para pini sepuh pun akan segera tampil ke muka menyampaikan wejangan melalui simbol simbol tadi. Bagi mereka yang tidak memahami latar
belakangnya terkadang menilai bahwa upacara upacara yang dilakukan itu merupakan sebuah ritual peribadatan sehingga – karena tidak ada contohnya dari Rasulullah SAW – dianggap bid’ah yang harus dihapuskan. Padahal bagi pembuatnya bisa jadi hal itu merupakan permisalan bagi sebuah ajaran atau falsafah hidup yang sejatinya didasarkan kepada tuntunan Syari’at.

Sebagai misal dapat dikemukakan antara lain tradisi “Injak Telor” sesaat setelah ijab kabul pernikahan. Ketika sebuah pernikahan baru saja selesai dilangsungkan, mempelai pria diperintah agar menginjak telur mentah tetapi jangan sampai pecah. Maknanya adalah bahwa wanita itu diserupakan dengan telur yang tipis kulitnya sehingga sedikit saja tertekan akan pecah  serta tak dapat disambungkan kembali. Dan dengan pecahnya telur maka hilanglah harapan untuk mendapatkan “generasi” baru anak ayam. Yang dituju oleh pesan simbolik ini adalah agar mempelai laki-laki menyadari bahwa seorang wanita yang ada di sampingnya itu adalah sejenis makhluk yang sangat halus dan p4eka perasaannya, sehingga apabila dikasari sedikit saja akan tenggelam dalam kesedihan, bila sekali saja dikhianati akan sulit melupakan. Dan penting untuk dicatat – melalui pesan itu – bahwa seperti apa mental dari anak yang dilahirkan, sangat dipengaruhi oleh kondisi kejiwaan sang wanita saat mengandungnya. Pada bagian lain telah pula diketahui bahwa kaum laki laki memiliki sperma berbentuk jentik jentik, sementara kaum wanita memiliki ovum yang tak lain dari indung “telur”. Alangkah bijaksana dan pandainya  nenek moyang kita yang telah menjadikan telur sebagai gambaran mempelai wanita. Semua pesan itu tentu saja sejalan dengan pesan Al Qur’an yang mengatakan agar para suami mempergauli isteri-isteri mereka dengan baik, seperti dalam firman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا يَحِلُّ لَكُمْ أَنْ تَرِثُوا النِّسَاءَ كَرْهًا وَلَا تَعْضُلُوهُنَّ لِتَذْهَبُوا بِبَعْضِ مَا آَتَيْتُمُوهُنَّ إِلَّا أَنْ يَأْتِينَ بِفَاحِشَةٍ مُبَيِّنَةٍ وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ فَإِنْ كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا (النساء:19)

Artinya; “Hai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu mempusakai wanita dengan jalan paksa dan janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, terkecuali bila mereka melakukan pekerjaan keji yang nyata dan pergaulilah mereka dengan baik.. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak” (An Nisa:19).


Sementara si mempelai wanita diberi sebuah pelita (lampu kecil) dengan minyak kelapa sebagai bahan bakarnya dan kapas sebagai sumbunya. Ketika itulah terdengar pesan agar jangan sampai api yang kecil itu padam. Maka dengan bersusah payah sang mempelai melindungi api itu dari angin yang dikipaskan orang-orang sekitarnya.  Idealnya minyak yang dipakai adalah minyak tanah dan sumbunya dengan kain. Tetapi para pini sepuh itu ingin mengingatkan seorang wanita akan sebuah realitas yang mungkin dialaminya; sekecil apa pun penghasilan suami dan seburuk apa pun sarana Rumah Tangga yang dimiliki, jangan pernah menyebakan kasih sayang mereka menjadi padam. Isteri memang merupakan manusia yang sangat berpengaruh dalam menentukan terang dan gelapnya Rumah Tangga

Tidak ada komentar:

Posting Komentar